Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Persib Diguyur Rp1 Miliar Pasca Juara: Oknum Bobotoh Terseret Hukum!

Kabarmaung.com - Euforia kemenangan Persib Bandung tampaknya masih membekas kuat di hati para Bobotoh dan seluruh warga Jawa Barat. Kabar gembira datang langsung dari Gedung DPRD Jawa Barat, di mana Persib menerima bonus fantastis sebesar Rp1 miliar sebagai apresiasi atas torehan sejarah juara Super League tiga musim berturut-turut.

Namun, di balik kegembiraan itu, ada pula catatan miris mengenai perilaku oknum yang mencoreng nama baik suporter dan Persib. Kabar terbaru menyebutkan bahwa seorang pemalak di Dago yang sempat viral kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Bonus Spektakuler untuk Pangeran Biru: Rp1 Miliar dari Gubernur!

Janji manis Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya menjadi kenyataan. Persib Bandung, tim kebanggaan Jawa Barat, diganjar bonus senilai Rp1 miliar setelah berhasil merengkuh gelar juara Super League 2025/2026. Penyerahan bonus ini dilakukan langsung oleh Dedi Mulyadi kepada Direktur Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Glenn Sugita, di hadapan jajaran manajemen dan perwakilan pemain Persib.

Bonus ini bukan sekadar uang, melainkan simbol Penghargaan atas kerja keras dan konsistensi Persib yang mampu mencetak sejarah dengan meraih gelar juara Liga tiga musim berturut-turut. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari hasil penjualan sapi yang sebelumnya ia janjikan. Ini merupakan bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap sepak bola kebanggaan daerah.

Glenn Sugita, dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Ia mengakui bahwa perjalanan Persib menuju podium tertinggi musim ini tidaklah mudah. Bahkan, ia sempat diliputi keraguan menjelang akhir kompetisi karena beratnya pertandingan yang harus dihadapi. "Musim ini sangat berat. Saya pernah berkeluh kesah dengan Pak Gubernur ini lima pertandingan terakhir akan sangat berat, saya juga kurang yakin," ungkap Glenn.

Bonus sebesar Rp1 miliar ini rencananya akan diserahkan kepada para pemain sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan dan dedikasi mereka sepanjang musim. Diharapkan, bonus ini dapat memotivasi tim untuk terus berprestasi dan mempertahankan dominasi di kancah sepak bola nasional.

Aksi Tak Terpuji Oknum Bobotoh Berujung Hukum

Di tengah gegap gempita perayaan juara Persib, terselip cerita kelam mengenai aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Demon di kawasan Dago, Kota Bandung. Insiden ini terjadi tak lama setelah Persib merayakan gelar juara Super League 2025/2026. Pelaku diduga merupakan oknum Bobotoh yang sedang ikut euforia perayaan.

Video aksi Demon sempat viral di media sosial, menunjukkan pelaku yang tak mengenakan baju dan hanya memakai syal, meminta sejumlah uang kepada pengemudi mobil berpelat nomor B. Ia bahkan mengintimidasi korban dengan ancaman kerusakan kendaraan jika permintaannya tidak dipenuhi. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengonfirmasi bahwa Demon kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyidikan di Polsek Coblong.

Pelaku dijerat Pasal 482 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dengan pemerasan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua, khususnya para suporter, untuk selalu menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi sportivitas. Euforia harus diwujudkan dengan cara yang positif, bukan dengan tindakan yang merugikan orang lain dan mencoreng nama baik tim kesayangan.

Kilasan Berita Terkini Jawa Barat Lainnya

Selain kabar dari Persib dan insiden di Dago, Jawa Barat juga diwarnai beberapa peristiwa menarik lainnya:

  • Penemuan Dramatis Pria Hilang 3 Tahun di Gunung Salak: Ayi Solehudin (50), warga Cianjur yang telah menghilang selama tiga tahun, ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan di lereng Gunung Salak, Sukabumi. Evakuasi dramatis ini melibatkan warga dan relawan. Setelah identitasnya terkuak lewat pemindaian retina dan sidik jari, Ayi akhirnya dijemput oleh keluarganya, mengakhiri misteri panjang hilangnya.
  • Eks Kades Garut Dipenjara Akibat Korupsi Dana Posyandu: Mantan kepala desa berinisial YS (57) asal Garut dijebloskan ke penjara karena korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 dan 2023. Dana sebesar Rp653 juta yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur dan posyandu, justru digunakannya untuk membayar utang pribadi. YS dijerat UU Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
  • Tawuran Pelajar Rusak Suasana Puncak Cianjur: Dua kelompok pelajar terlibat tawuran di Jalan Raya Puncak, Cianjur, pada Rabu pagi. Aksi saling serang dengan senjata tajam dan lemparan batu ini menyebabkan beberapa kendaraan yang melintas turut mengalami kerusakan. Kapolsek Cugenang Kompol Usep Nurdin menyatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut asal sekolah dari kedua kelompok tersebut.

Ikuti terus berita terbaru Persib di Kabarmaung.com

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Persib Diguyur Rp1 Miliar Pasca Juara: Oknum Bobotoh Terseret Hukum!
  • Persib Diguyur Rp1 Miliar Pasca Juara: Oknum Bobotoh Terseret Hukum!
  • Persib Diguyur Rp1 Miliar Pasca Juara: Oknum Bobotoh Terseret Hukum!
  • Persib Diguyur Rp1 Miliar Pasca Juara: Oknum Bobotoh Terseret Hukum!
  • Persib Diguyur Rp1 Miliar Pasca Juara: Oknum Bobotoh Terseret Hukum!
  • Persib Diguyur Rp1 Miliar Pasca Juara: Oknum Bobotoh Terseret Hukum!
Posting Komentar
Tutup Iklan