Kabarmaung.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menunjukkan taringnya dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada sejumlah klub dan individu di berbagai kompetisi, mulai dari EPA Super League hingga BRI Super League. Sorotan utama tertuju pada PSM Makassar yang harus menelan pil pahit berupa total denda fantastis sebesar Rp 100 juta.
Sanksi ini adalah hasil dari rangkaian sidang Komdis PSSI yang berlangsung maraton pada 5, 6, 10, 11, dan 12 Februari 2026. Hukuman ini tidak hanya menyasar tim senior, melainkan juga tim usia muda PSM Makassar yang berlaga di EPA Super League 2025/2026.
Gelombang Hukuman Hantam Juku Eja Muda dan Senior
Tim usia muda PSM Makassar, khususnya PSM U-18, menjadi langganan sanksi. Mulai dari pelanggaran administrasi berupa keterlambatan E-startlist senilai Rp 2,5 juta pada laga kontra PSIM Yogyakarta, hingga denda Rp 17,5 juta karena tujuh pemain diganjar kartu kuning dalam satu pertandingan. Pemain PSM U-18, Fahd Nasril Aras, juga tak luput dari sanksi dengan denda Rp 10 juta plus larangan bermain, setelah terbukti menghalangi pemain lawan mencetak gol hingga berujung kartu merah.
Permasalahan keamanan juga menjadi sorotan. Panitia Pelaksana (Panpel) PSM U-18 didenda Rp 10 juta karena dinilai gagal menjaga keamanan saat menjamu Malut United FC, di mana terjadi kericuhan antar kedua tim. Tak hanya itu, di level U-20, pemain PSM Makassar, Muh. Syahrin, harus membayar denda Rp 10 juta dan larangan bermain dua laga akibat terlibat perkelahian di lapangan.
Ironisnya, tim senior PSM Makassar juga menambah daftar panjang sanksi. Dalam laga tandang melawan PSBS Biak pada 8 Februari 2026, lima pemain mereka menerima kartu kuning dalam satu pertandingan, yang berujung denda sebesar Rp 50 juta. Dengan demikian, tim junior dan senior PSM sama-sama "menyumbang" Rp 50 juta, menjadikan total denda mencapai Rp 100 juta.
Sanksi Massal dan Pelajaran untuk Semua Klub
Namun, PSM Makassar tidak sendirian. Komdis PSSI juga aktif memberikan sanksi kepada banyak klub lain di berbagai strata kompetisi. Pelanggaran yang berulang kali terjadi mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi hingga tindakan tidak sportif di lapangan dan di luar lapangan.
- Pelanggaran Administrasi dan Keamanan: Klub seperti PSBS Biak U-16, U-18, dan U-20 berkali-kali didenda karena tim medis tidak menyediakan Automated External Defibrillator (AED) serta Panpel yang lalai dalam menyediakan fasilitas dan menjaga ketertiban. Panpel Borneo FC Samarinda U-16, U-18, dan U-20 bahkan menerima teguran keras karena adanya pagar bolong di sekitar area pertandingan saat menjamu tim-tim seperti Persib Bandung U-16, U-18, dan U-20.
- Tindakan Tidak Sportif Pemain: Banyak pemain dijatuhi denda dan larangan bermain karena pelanggaran seperti memukul lawan (Musa Zia Ul Haq Wachdin dari Madura United FC U-20 saat melawan Persib Bandung U-20), mencekik, atau menghalangi gol.
- Perilaku Suporter dan Ofisial: Persis Solo U-20 didenda Rp 125 juta dan dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton karena tindakan diskriminatif ujaran rasis oleh suporter. Sementara itu, ofisial Malut United FC, Asghar Saleh, dilarang beraktivitas sepak bola selama tiga bulan dan denda Rp 30 juta karena pernyataan di media sosial yang mendiskreditkan perangkat pertandingan setelah laga melawan Persib Bandung. Suporter Persebaya Surabaya dan Arema FC juga membuat klub mereka didenda karena hadir sebagai suporter tamu.
- Keterlambatan dan Perusakan Fasilitas: Tim Persita Tangerang didenda Rp 100 juta karena terlambat memasuki lapangan pada babak kedua, dan pemain mereka, Mario Jardel, dibebankan penggantian kerugian materil atas perusakan fasilitas stadion.
Deretan sanksi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh elemen sepak bola Indonesia, mulai dari manajemen klub, ofisial, pemain, hingga suporter, untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas dan mematuhi regulasi yang berlaku. Komdis PSSI tampaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan demi terciptanya iklim kompetisi yang lebih profesional dan bermartabat.
Ikuti terus berita terbaru Persib di Kabarmaung.com